Informasi Dikecualikan
225xBerdasarkan Pasal 7 dan Pasal 17 Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik perlu menetapkan Daftar Informasi Publik, dan informasi yang di kecualikan di Kemantren Gedongtengen Kota Yogyakarta :
=======================================================================================
SK NOMOR : 37/KEP/KOMINFOSAN/VI/2024 tentang Penetapan Klasifikasi Daftar Informasi yang Dikecualikan Kota Yogyakarta Tahun 2024 Download
SK NOMOR : 23/KEP/KOMINFOSAN/V/2023 tentang Penetapan Klasifikasi Daftar Informasi yang Dikecualikan Kota Yogyakarta Tahun 2023 Download
SK NOMOR : 28/KEP/KOMINFOSAN/II/2022 Tentang Penetapan Klasifikasi Daftar Informasi Yang di Kecualikan Kota Yogyakarta Download