3 Gerobak PKL Terkena Razia Penertiban
Sebanyak 3 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan lapak dan meninggalkan gerobaknya di atas trotoar terjaring razia gabungan dari Satuan Pol PP Kota Yogyakarta dengan Kecamatan Gedongtengen, Rabu (18/03/2020).
Pengamanan gerobak oleh petugas setelah sebelumnya diberikan pembinaan teguran kepada pemilik, namun tidak diindahkan dan tetap membiarkan gerobak di trotoar walaupun telah selesai melakukan aktifitas berjualan.
Gerobak PKL yang diamankan petugas, terdiri dari 2 gerobak di Jl Letjen Suprapto dan 1 gerobak PKL di Jl Dagen Malioboro. Tak hanya melakukan pengamanan perlengkapan berjualan, pada kesempatan itu juga petugas penertiban memberikan himbauan kepada para PKL agar menjaga ketertiban dan kebersihan dalam mejalankan aktifitas usahanya.