Razia Cukai Rokok, Petugas temukan Bungkus Rokok Kadaluarsa

Selama 2 hari razia cukai rokok yang dilaksanakan sejak tanggal 19 s/d 20 November 2019 di wilayah Kecamatan Gedongtengen, ditemukan 2 bungkus rokok yang masuk dalam kategori kadaluarsa yang masih dijual oleh pedagang rokok di Pasar Ngebuk. Razia cukai rokok dilakukan oleh gabungan petugas Trantibum Kecamatan/Kelurahan, BKO Pol PP,  Babinsa dan Babinkamtibmas se-Kecamatan Gedongtengen.

 

 Penyisiran dan pendataan dilakukan petugas pada toko-toko skala menengah maupun kios-kios di pasar ataupun warung yang terletak di gang-gang kampung. Petugas mendatangi lokasi penjualan rokok dengan sapaan dan senyuman, terlebih dahulu mengenalkan diri dan kemudian melakukan pendataan.