Kecamatan Gedongtengen Luncurkan Pelayanan Terpadu Keluar Bersama
Pelayanan Kecamatan di Kota Yogyakarta terus menerus mengalami perbaikan. Kali ini, Kecamatan Gedongtengen mengikuti Kecamatan Danurajen mulai menerapkan inovasi “Keluar Bersama”.
Acara peluncuranPelayanan Terpadu “Keluar Bersama” Kecamatan Gedongtengen ini dilaksanakan di Pendopo Bhakti Praja Kecamatan Gedongtengen, Kamis (20/06/2019), bertepatan dengan kegiatan Desinfo Paguyuban RT/RW dan LPMK . Penandatanganan kesepekatan bersama perihal pelaksanaan pelayanan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sisruwadi.
Dijelaskan, dengan diberlakukannya inovasi ini warga dapat langsung menerima beberapa dokumen kependudukan dalam sekali daftar. Pengurusan dokumen-dokumen melalui Pelayanan Terpadu “Keluar Bersama” yang dapat Kecamatan Gedongtengenlayani tersebut meliputi dokumen Kelahiran Anak, Dokumen Kematian, Dokumen Perkawinan, dan KTP El untuk anak remaja saat berusia 17 Tahun.
“KK, KTP, Akta Kelahiran dan kematian itu syarat untuk mengakses pelayanan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.”, tutur Sisruwadi
Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah warga Kecamatan Gedongtengen dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang lengkap. Sehingga, nantinya setiap warga Kecamatan Gedongtengen dapat memiliki dokumen yang lengkap. (Kec.Gedongtengen/ed.Al)