Pembentukan FKDM

      Mewaspadai berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di masyarakat, Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Yogyakarta pada tahun 2018. 

       Menindaklanjuti apa yang telah dilakukan oleh  Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta, maka Kecamatan Gedongtengen  membentuk FKDM tingkat kecamatan, dengan SK Camat Gedongtengen Nomor 40/KPTS/GT/2019, tanggal 23 Agustus 2019, periode 2019 - 2022.

       Kecamatan Gedongtengen adalah salah satu daerah wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan baik asing mapun domestik, maka menjadi sangat penting keberadaan forum tersebut.

       Camat Gedongtengen, Taokhid, S.I.P, M.Si, dalam sambutannya berharap dengan dibentuknya FKDM  di Kecamatan Gedongtengen,  maka segala gangguan, ancaman, tantangan, hambatan  dapat segera diantisipasi dan dicegah, sehingga kedepannya wilayah  Kecamatan Gedongtengen Yogyakarta  menjadi  lebih aman, nyaman, baik bagi masyarakat di sekitarnya maupun bagi para wisatawan yang berkunjung.

  Tugas dari FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dini dan penanggulangan secara dini,  serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di Kecamatan.

      Keanggotaan FKDM terdiri atas unsur kecamatan, kelurahan, Polsek, Koramil, tokoh masyarakat, Linmas, dengan diketuai oleh RM. Kustamadji, BBA tokoh masyarakat dari kelurahan Pringgokusuman.

Pembetukan FKDM Kecamatan Gedongtengen dihadiri oleh Tim Forum kewaspadaan Dini Masyarakat Tingkat Kota Yogyakarta.

      Dengan hadirnya FKDM Kecamatan Gedongtengen semoga dapat mendeteksi segala ancaman secara dini di wilayah Kecamatan Gedongtengen. Dan nantinya, seluruh wilayah di Kecamatan Gedongtengen dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman.

(Nuk)