Monitoring Warung makan oleh BKO Kemantren Gedongtengen dalam Meningkatkan Kualitas Usaha Kuliner

Gedongtengen – Di pimpin Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Gedongtengen Hendy Setiawan, S.I.P dan BKO Kemantren Gedongtengen beserta staff pada hari Rabu(05/03/2025) melaksanakan monitoring untuk mendata warung makan yang menetap  di wilayah Kelurahan Sosromenduran antara lain Jl. Dagen, Jl. Pasar Kembang, Jl. Sosrowijayan, Jl. Pajeksan, Jl. Gowongan Kidul dan Wongsodirjan.

Monitoring yang dilakukan oleh Jawatan Keamanan dan BKO Kemantren Gedongtengen bertujuan untuk didata memastikan bahwa usaha kuliner berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Melalui monitoring yang dilakukan Jawatan Keamanan dan BKO Kemantren Gedongtengen dapat memberikan bimbingan dan arahan bagi pengelola restoran dan warung makan untuk menjalankan usahanya secara sehat dan berkelanjutan. Dengan memastikan mereka mematuhi peraturan yang ada, Jawatan Keamanan dan BKO Kemantren Gedongtengen membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, yang tidak hanya menguntungkan bagi pemilik usaha, tetapi juga bagi konsumen dan masyarakat secara umum.

Tujuan monitoring lainnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh restoran dan warung makan. Dengan memastikan tempat makan beroperasi dengan baik, bersih, dan sesuai dengan standar, masyarakat akan merasa lebih puas dan nyaman saat berkunjung  serta Para pemilik usaha diharapkan untuk mencantumkan nama warung, Nomor Telp, menu/daftar harga ini dimaksudkan seandainya ada masyarakat yang merasa dirugikan tentang harga bisa dengan mudah untuk di lacak.