SOSIALISASI PEMILIHAN PENGURUS KAMPUNG DI KELURAHAN SOSROMENDURAN DAN KELURAHAN PRINGGOKUSUMAN TANGGAL 30 DAN 31 OKTOBER TAHUN 2023
Masa bakti pengurus kampung se Kota Yogyakarta periode 2019 hingga 2023 akan berakhir pada bulan Desember tahun 2023 untuk itu Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta dalam hal ini sudah melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Pengurus Kampung se-kota Yogyakarta di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta pada hari Rabu 25 Oktober 2023. Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi tersebut maka Kemantren Gedongtengen mengundang seluruh ketua kampung, pengurus RW dan perwakilan dari pengurus RT serta LPMK untuk memperjelas pelaksanaan pemilihan pengurus kampung tersebut baik di Kelurahan Sosromenduran maupun di Kelurahan Pringgokusuman.
Dalam pelaksanaan sosialisasi di tingkat Kemantren Gedongtengen yang dilaksanakan di masing-masing kelurahan tersebut disepakati bahwa pemilihan pengurus kampung serta draft berita acaranya sudah selesai pada tanggal 15 November 2023 untuk selanjutnya maka kelurahan baik Sosromenduran maupun Pringgokusuman segera menindaklanjuti dengan membuat Surat Keputusan Lurah tentang penunjukan pengurus kampung berdasarkan berita acara yang dibuat pada pemilihan pengurus kampung tersebut. Kegiatan pemilihan sosialisasi dan pemilihan pengurus kampung ini didanai dan didukung penuh oleh anggaran di Kemantren Gedongtengen.
Kontributor : Muhammad Hilkham, S.A.P.