EVALUASI KINERJA KEMANTREN (EKK) GEDONGTENGEN

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan Pasal 33 bahwa setiap tahun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melakukan Evaluasi terhadap Kinerja Kecamatan dan kelurahan. Hal ini ditindaklanjuti Pemerintah Kota Yogyakarta dengan mengeluarkan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 382 Tahun 2022 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kemantren.  Kegiatan Evaluasi Kinerja Kemantren ini merupakan wujud dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemantren di Kota Yogyakarta.

Pada tahun 2022 ini pelaksanaan diawali dengan entry meeting serta pemberitahuan kepada seluruh kemantren di Kota Yogyakarta untuk mengisi blanko dan mengupload data yang di minta pada aplikasi SIKEREN (Sistem Informasi Kinerja Kemantren). Data yang diupload adalah

  1. Data penyelenggaraan tugas atributif yang terdiri :
  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban umum
  2. Pemberdayaan masyarakat
  3. Kesehatan Masyarakat
  1. Penyelenggaraan tugas delegatif yang terdiri atas :
  1. Jam Belajar Masyarakat (JBM)
  2. Kelurahan siaga
  3. Posbindu
  4. Universal child immunization
  1. Penyelenggaraan tugas pemerintahan umum, terdiri atas
  1. Ketahanan bangsa
  2. Kewaspadaan dini
  3. Data Perubahan Sosial
  1. Penyelenggaraan PelayananAdministrasi Terpadu
  1. Keterbukaan informasi public
  2. Profil di website kecamatan dan kelurahan
  3. Tata laksana dan pelayanan public
  4. Pelayanan administrasi kependudukan
  5. Pelayanan perizinan
  1. Tata Kelola Pemerintahan
  1. Perencanaan dan pelaporan
  1. Inovasi Prestasi dan Penghargaan Kemantren
  1. Inovasi
  2. Prestasi dan Penghargaan

Tim Pelaksana Evaluasi Kinerja Kemantren terdiri dari 15 lembaga dengan jumlah personil 25 orang. Untuk Kemantren Gedongtengen pelaksanaan penilaian EKK dilaksanakan pada hari Jum’at 14 Oktober 2023 (14/10/2022) di Pendopo Kemantren Gedongtengen.

Dalam paparan di hadapan tim EKK, Mantri Pamong Praja Kemantren Gedongtengen Drs Ananto Wibowo MIP menyampaikan tingginya kesejangan ekonomi di Kemantren Gedongtengen yang berada dititik rawan. Merujuk pada data jumlah kepala keluarga yang miskin 1,596 dari jumlah total kepala keluarga 6.812 maka  kemiskinan di  tahun 2021 yang mencapai 23,43 %. Selain hal tersebut juga tingginya angka stunting di Kemantren Gedongtengen sejumlah 98 kasus pada tahun 2022 dari jumlah 58 di tahun 2021. Artinya terjadi kenaikan 68,97 %.

Kemantren Gedongtengen mencoba untuk mengurai permasalahan tersebut dengan membuat inovasi SARKEM POPI yaitu wujud kerjasama UMKM di wilayah Gedongtengen dengan pengelola hotel di wilayah Gedongtengen. UMKM diberikan keleluasaan untuk memasarkan produknya ke hotel. Inovasi berikutnya adalah Jumat Berkah ora lokak malah kebak. Program ini  mengajak elemen masyarakat untuk memberikan bantuan kepada kaum miskin dan papa, penderita stunting, korban kebakaran,  korban tanah longsor dan sebagainya.   

Selain paparan terkait permasalahn yang ada, disampaikan juga prestasi kemantren Gedongtengen pada tahun 2021-2022 baik yang ada tanda penghargaannya maupun tanpa tanda penghargaan. Prestasi tanpa penghargaan perlu untuk disampaikan kepada Timm EKK bahwa tidak semua kegiatan harus mendapatkan piagam atau piala penghargaan. Semua kegiatan dilakukan dengan penuh tanggungjawab sebagai abdi masyarakat.

Acara penilaian EKK di tutup oleh Kabag Tata Pemerintahan Drs Taokhid SIP, MSi. Teriring doa semoga program EKK ini dapat membawa Kemantren Gedongtengen dalam melaksanakan ketugasan dan melayani masyarakat secara  lebih baik di masa mendatang.