Sosialisasi Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi di Lingkungan Kemantren Gedongtengen
Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi berkaitan dengan Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi pada Rabu, tanggal 5 Mei 2021. Pelaksanaan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi tentang Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi di Lingkungan Kemantren Gedongtengen. Pelaksanaan dilakukan di Pedopo Bhakti Praja Kemantren Gedongtengen diikuti oleh kelurahan dan jawatan terkait. Untuk selanjutnya dilaksanakan Sosialisasi lanjutan di tingkat Kelurahan dengan menghadirkan LPMK, tokoh masyarakat (Ketua Kampung dan Ketua RW), pelaku gandeng gendong, dan forum kelembagaan lainnya di wilayah, pelaksanaan sosialisasi tersebut terbagi di dua lokasi yaitu di Kelurahan Sosromenduran pada hari Rabu 19 Mei 2021 dan Kelurahan Pringgokusuman pada hari Senin 24 Mei 2021.
Dalam sambutannya, Mantri Pamong Praja, Drs.Ananto Wibowo, M.IP menyampaikan bahwa kegiatan Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi adalah mengacu pada "masterplan gandeng gendong', dimana kegiatan tersebut merupakan perencanaan yang tersusun secara terintegrasi, dan tidak ada kegiatan yang tumpang tindih. Setiap kegiatan harus ada lanjutannya, baik oleh OPD Kemantren maupun OPD Kota Yogyakarta. Sehingga kegiatan akan lebih fokus dan berdampak besar bagi masyarakat, kegiatan akan dilaksanakan akan Temoto (hasilnya terlihat), Temonjo (optimalisasi kegiatan), dan keroso (dirasakan manfaatnya oleh masyarakat)
Dari Konsultan Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi (Bapak Singgih Pintoko) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Paparan konsultasi awal berisikan : Tujuan, Metode, tahapan Pelaksanaan, Gambaran Output , dan Daftar Branding Kampung.
2. Untuk selanjutnya akan dilaksanakan wawancara secara mendalam di wilayah dengan bersinergi dengan peran Stakeholder 5K (Kampung, Kota, Kampus, Korporasi, dan Komunitas) dalam pembangunan titik ungkitan baru perekonomian wilayah sehingga memberikan dampak pada peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
Demikian, semoga penyusunan perencanaan kewilayahan terintegrasi dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tatakala yang sudah ditetapkan dan bermanfaat bagi masyarakat di Kemantren Gedongtengen pada khususnya dan masyarakat kota Yogyakarta pada umumnya.(RM)