Rapat Forkopimka
Kemantren gedongtengen Kota Yogyakarta pada hari ini Rabu, 10 Februari 2021 mengadakan Rapat koordinasi Forkopimka Plus. Rapat dilaksanakan di pendopo Kemantren Gedongtengen, dipimpin oleh Mantri Pamong Praja dan dihadiri oleh anggota.
Rapat yang diadakan, membahas tindaklanjut hasil rapat koordinasi antara Mantri Pamong Praja dengan Wakil Walikota hari Selasa, 9 Februari 2021 terkait dengan adanya Instruksi menteri dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Hasil rapat yg akan ditindaklanjuti adalah bahwa akan dibentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat kalurahan sampai dengan tingkat RW.
Posko tingkat kelurahan di ketuai oleh Lurah dengan wakil ketua diambil dari tokoh masyarakat setempat, dan struktur ke bawahnya, diserahkan kepada lurah untuk menunjuk.
Manti Pamong Praja memberi arahan agar Posko menyajikan data yang lengkap, antara lain : peta kewilayahan, call centre, data penduduk, data penduduk yang positif, data penduduk yang sembuh, dan sebagainya. (nun)