Rapat Dinas Kemantren Gedongtengen

Selasa, 9 Februari 2021 Kemantren Gedongtengen melaksanakan rapat dinas lengkap, bertempat di Pendopo Kemantren. Yang diundang dalam rapat adalah semua pegawai Kemantren Gedongtengen, termasuk pegawai dari OPD teknis yang berkantor di Kemantren Gedongtengen.

Rapat yang dilaksanakan adalah untuk menyampaikan beberapa informasi terkait dengan anggaran, kegiatan, dan sebagainya.

Selain informasi tersebut, dalam rapat ini membicarakan/ menindaklanjuti/ mengantisipasi  adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 03/2021 terkait dengan  pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Kelurahan Untuk Pengendlian Penyebaran Covid 19 dan Surat Edara Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Untuk antisipasi adanya Instruksi menteri dalam negeri tersebut, akan dibuat jadwal monitoring/sambang wilayah dan untuk SE Sekretaris Daerah, akan dibuat jadwal WFH bagi pegawai Kemanren Gedongtengen.

Rapat tersebut tetap dengan protokol kesehatan