Verifikasi Protokol Kesehatan Pelaku Usaha di Gedongtengen

Menindaklanjuti Self Assesment  Ceklist Verifikasi  lapangan mengenai Protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19, Rabu (14/10/2020), tim verifikasi Gedongtengen yang dipimpin langsung oleh Camat Gedongtengen Drs. Ananto Wibowo menuju 4 (empat) Hotel yang sudah mengajukan Self Assesment, adapun 4 hotel tersebut Hotel Neo Malioboro Yogyakarta, Cahaya Kasih Hotel, Hotel Malioboro Inn dan Maranatha Grand Hotel, jadi total untuk saat ini di wilayah Kecamatan Gedongtengen sudah 15 Hotel yang sudah dilakukan check lapangan, tujuan dari check lapangan ini  agar penerapan protokol Covid-19 berlaku untuk seluruh sektor pelaku usaha dan bisnis.

Setiap pelaku usaha dan jasa dapat mengajukan permohonan verifikasi protokol kesehatan melalui Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta secara daring di laman pariwisata.jogjakota.go.id dan memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan.