Distribusi BANSOS

Kecamatan Gedongtengen, selama dua (2) hari, yaitu hari Kamis dan Jumat tanggal 25,26 Juni 2020 menyalurkan Bantuan Sosial yang berasal dari Pemda DIY kepada masyarakat Kota Yogyakarta yang  terdampak bencana Covid-19 yang bertempat di Pendopo Bhakti Praja Kecamatan Gedongtengen, dengan tujuan untuk meringankan beban kebutuhan masyarakat Kota Yogyakarta.

Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyakarat Kota Yogyakarta ini bersumber  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2020 dan pada kali ini adalah Bantuan Sosial tahap 2 dan tahap 3, diberikan secara tunai.

Warga masyarakat Kecamatan Gedongtengen yang menerima bantuan sosial tersebut berjumlah 786 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri dari :

1.  Kelurahan Pringgokusuman = 631 KPM

2.  Kelurahan Sosromenduran = 155 KPM

Dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, Kecamatan Gedongtengen tetap menerapkan  protokol Covid-19, yaitu masyarakat yang datang harus sesuai dengan jam undangan ( menerapkan social distancing dan physical distancing), harus memakai masker, suhu badan tidak lebih dari 37 derajad celsius (diukur dengan thermogun), harus mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan.

Bagi masyarakat yang suhu badannya lebih dari yang ditentukan tidak diperbolehkan menerima, masyarakat yang datang tidak menggunakan masker tidak boleh menerima dan dalam pengambilan  tidak boleh diwakilkan.

Yang terlibat dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut adalah Kecamatan Gedongtengen, BPD DIY, Koramil, Polsek, sesuai dengan tugasnya masing-masing.

Bantuan sosial ini dimaksudkan untuk meringankan beban kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana Covid-19. semoga bermanfaat. (nun)