PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TERDAMPAK BENCANA COVID-19
Kecamatan Gedongtengen, pada hari ini, Selasa, 19 Mei 2020 menyalurkan Bantuan Sosial Pemda DIY kepada masyarakat Kota Yogyakartayang terdampak bencana Covid-19 yang bertempat di Pendopo Bhakti Praja Kecamatan Gedongtengen, dengan tujuan untuk meringankan beban kepada masyarakat Kota Yogyakarta.
Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyakarat Kota Yogyakarta ini bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2020.
Adapaun penerima bantuan sosial ini adalah warga Program Keluarga Harapan (PKH, warga penerima bantuan sembako reguler dan warga penerima bantuan sembako perluasan.
Warga masyarakat Kecamatan Gedongtengen yang menerima bantuan sosial tersebut berjumlah 786 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri dari :
1. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) = 57 KPM
2. Penerima bantuan sembako reguler = 167 KPM
3. Penerima bantuan sembako perluasan. =562 KPM
Dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, Kecamatan Gedongtengen tetap menerapkan protokol Covid-19, yaitu masyarakat yang datang harus sesuai dengan jam undangan ( menerapkan social distancing dan physical distancing), harus memakai masker, suhu badan tidak lebih dari 38 derajad celsius (diukur dengan thermogun), harus mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan.
Bagi masyarakat yang suhu badannya lebih dari yang ditentukan tidak diperbolehkan menerima, masyarakat yang datang tidak menggunakan masker tidak boleh menerima dan dalam pengambilan tidak boleh diwakilkan.
Yang terlibat dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut adalah Kecamatan Gedongtengen, BPD DIY, Koramil, Polsek, sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Bantuan sosial ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana Covid-19. semoga bermanfaan