DISTRIBUSI KKS

DISTRIBUSI KKS

Kecamatan Gedongtengen bersama dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta, melaksanakan  Distribusi KKS Penambahan Bansos Sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Gedongtengen.

Kegiatan Distribusi KKS Penambahan Bansos Sembako tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 21 - 22 April 2020, dimulai pukul 09 - 16.00 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Gedontengen.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut surat  dari Kementerian Sosial Republik Indonesia nomor 727/6.3.1/BS02/04/2020. untuk  memberikan bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 berupa bantuan sembako @ Rp 200.000,- per bulan  selama 9 bulan mulai April s.d Desember 2020 kepada  KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum menerima program sembako di Kota Yogyakarta.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Gedongtengen berjumlah 594 KPM, terbagi ke dalam 2 (dua) kelurahan yang ada , yaitu Kelurahan Pringgokusuman = 484 KPM; Kelurahan Sosromenduran = 110 KPM

Kecamatan Gedongtengen tetap menerapkan Phyisical Distancing dan PHBS dalam upaya utuk memutus penyebaran dan penularan COVID-19 dalam kegiatan tersebut, dengan cara 

1. Membuat jarak tempat duduk bagi KPM 

2. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun

3. Mengharuskan KPM yang datang untuk memakai masker 

4. KPM yang datang tidak sesuai dengan undangan, tidak dilayani

5. Undangan harus dibawa saat mengambil KKS

6. Selesai dilayani harus segera pulang

Pendistribusian KKS berjalan lancar sampai dengan selesai selama 2 (dua) hari, dengan melibatkan  Forkompimka Gedongtengen, TKSK, PSM, Trantib dan BKO serta Linmas Kecamatan Gedongtengen. (nun)